Home » » Dul Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Dul Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Di Tulis Oleh Unknown on Monday 9 September 2013 | 05:22


Polisi Tetapkan Dul Sebagai Tersangka
Jakarta, C&R Digital - Setelah melakukan penyidikan, polisi melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto akhirnya menetapkan Abdul Qadir Jaelani atau Dul sebagai tersangka.
"Pada Abdul Qadir Jaelani sudah tersangka karena memang yang mengemudikan Abdul Qadir mobil tersebut dalam olah TKP menabrak pembatas jalan. Kehilangan kendali dan menabarak mobil Grand Max," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Penetapan tersangka pada putra bungsu musisi Ahmad Dhani ini berdasarkan keterangan yang telah dihimpun dari para saksi yang terlibat kecelakaan maupun yang berada di TKP.
"Hari ini penyidik laka lantas telah memeriksa empat orang saksi sopir dan penumpang Avanza, dua petugas derek, dua orang dari kepolisisn PJR sudah enam orang," kata Rikwanto.
Lantaran perbuatannya yang menghilangkan nyawa enam orang Dul pun terancam hukuman enam tahun penjara.
"Pasal 310 ayat 3 lalainya mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia," pungkas Rikwanto.

http://id.omg.yahoo.com

Share this article :
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...